“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Pemerintahan desa bisa langsung berdiskusi dengan Bapenda mengenai permasalahan PBB P2. Harapannya, di tahun 2025 nanti, berbagai kendala yang terjadi di 2024 bisa teratasi, sehingga pembayaran pajak semakin lancar,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB P2 terus meningkat, mendukung pendapatan daerah, serta membantu pembangunan Kabupaten Blitar secara keseluruhan.
Sosialisasi tersebut selain mengahadirkan narasumber dari Bapenda Kabupaten Blitar juga dihadiri oleh para kepala dan perangkat desa se - wilayah Kecamatan Gandusari sebagai peserta sosialisasi. (Adv/San) Editor : Santo