Komisi III DPRD Blitar Terima Audiensi, Mahasiswa FMR Soroti Minimnya PAD dari Pertambangan

×

Komisi III DPRD Blitar Terima Audiensi, Mahasiswa FMR Soroti Minimnya PAD dari Pertambangan

Bagikan berita
Audiensi Komisi III dengan FMT dan KRPK
Audiensi Komisi III dengan FMT dan KRPK

Menanggapi hal itu, Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Blitar, Roni Satriawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan studi tiru di beberapa daerah dan menganggarkan lebih dari Rp2 miliar untuk kajian, komunikasi eksternal, serta pembangunan pos pantau di 10 titik lokasi pertambangan.

Namun, persoalan utama terletak pada perizinan yang berada di ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perwakilan Dinas KPTSP menegaskan bahwa Pemkab Blitar tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang. Hal serupa disampaikan oleh Satpol PP, yang menyatakan keterbatasan dalam penegakan hukum karena terhambat aturan perundang-undangan.

Ketua Komisi III DPRD Blitar, Sugianto, menegaskan bahwa persoalan ini harus segera mendapat perhatian serius dari kepala daerah yang baru.

"Kita berharap kepala daerah yang baru memiliki komitmen untuk membenahi tata kelola pertambangan agar dapat meningkatkan PAD," ujar Sugianto.

Ia juga menekankan bahwa solusi memang ada, tetapi membutuhkan waktu dan proses, termasuk evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pertambangan.

Editor : Santo
Sumber : Berbagai sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim