“Kami hadir untuk memberi solusi dan memastikan hak konsumen benar-benar terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain, menegaskan komitmennya dalam mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh berbagai praktik bisnis yang tidak adil.
Saat ini, salah satu permasalahan yang tengah diperjuangkan LPK-RI berhubungan dengan lembaga perbankan.
"Kami sedang membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh perbankan. Kami berkomitmen memastikan hak-hak konsumen tetap dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Iskandar.Ia juga menegaskan bahwa perjuangan LPK-RI tidak terbatas pada satu sektor saja. Lembaga ini siap mengadvokasi kepentingan konsumen dalam berbagai aspek, baik terkait jasa keuangan, perdagangan, maupun layanan publik lainnya.
Editor : Santo