KUPASONLINE.COM, Blitar – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Blitar menggelar acara konsolidasi sekaligus buka bersama di sebuah kafe di Kanigoro, Blitar, pada Minggu (23/03/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas anggota serta meningkatkan peran mereka dalam melindungi hak-hak konsumen.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPP LPK-RI Pusat, Yoppy Tirta, serta Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain atau yang akrab disapa Maz Sendor. Dalam sambutannya, Yoppy menekankan pentingnya konsolidasi ini sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurut Yoppy, setiap anggota yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari LPK-RI harus siap berperan aktif dalam mengadvokasi kepentingan konsumen. Ia menegaskan bahwa kehadiran LPK-RI bukan sekadar simbol, tetapi sebagai benteng perlindungan bagi masyarakat dari praktik bisnis yang merugikan.
"Kami ingin memperkuat anggota agar mereka dapat memberikan kontribusi nyata dan menjadi garda terdepan dalam menjaga hak-hak konsumen," ujar Yoppy.Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa LPK-RI memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan konsumen tidak menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak sehat.
Editor : Santo