KUPASONLINE.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di tahun anggaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapatkan kucuran dana sebesar Rp15,2 miliar yang akan difokuskan untuk tiga program prioritas di sektor kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengungkapkan bahwa mayoritas anggaran, yakni sekitar Rp12,6 miliar akan digunakan untuk mendanai Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
"Dengan dukungan dana ini, kami ingin memastikan bahwa tak ada warga yang tertinggal dari layanan kesehatan hanya karena kendala biaya," ujar Muhdianto, Jumat (25/04).
Selain itu, alokasi DBHCHT juga akan menyentuh aspek infrastruktur dan ketersediaan logistik medis. Sebanyak Rp1,68 miliar digelontorkan untuk merehabilitasi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), meningkatkan kenyamanan dan mutu layanan. Sementara Rp864 juta lainnya akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan, memastikan stok aman dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.Sebagai informasi, penggunaan DBHCHT di Kabupaten Blitar mengacu pada aturan pembagian proporsional: 40 persen untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum termasuk upaya intensif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Editor : Santo