Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Tembakau, Dinsos Kabupaten Blitar Salurkan BLT dari Dana Cukai

×

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Tembakau, Dinsos Kabupaten Blitar Salurkan BLT dari Dana Cukai

Bagikan berita
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati

KUPASONLINE.COM, Blitar Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program ini telah digulirkan sejak tahun 2023 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Di tahun 2025 ini, Dinas Sosial Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp8,8 miliar untuk mendukung program tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada 4.819 buruh yang bekerja di sektor pertembakauan, termasuk buruh tani cengkeh, tembakau, dan buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.

“Penyaluran bantuan akan dimulai bulan Juni. Saat ini kami masih dalam tahap verifikasi dan validasi data agar penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelas Yuni, Rabu (30/04).

Yang menarik, bantuan ini tak hanya diberikan kepada buruh di wilayah Kabupaten Blitar saja, tetapi juga mencakup pekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar, selama mereka memiliki KTP Kabupaten Blitar.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim