Beri Pemahaman Masyarakat Pentingnya Jaminan Keselamatan Kerja, Kelurahan Tangkil Kec Wlingi Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kelurahan Tangkil Supardi SKM berikan kartu bantuan kepesertaan secara simbolis kepada salah satu warga penerima

 

 

Bacaan Lainnya

 

Blitar, Kupasonline – Sosialisasi dan pemberian bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah di Kelurahan Tangkil Tahun 2022, di Wilayah Kecamatan Wlingi di gelar di gedung Serba Guna Kelurahan Tangkil, pada Selasa (26/7/22) siang.

Hal tersebut karena Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sangat menyadari akan pentingnya jaminan keselamatan kerja bagi pekerja penerima upah (lepas) non karyawan sebuah perusahaan, dan mengedukasi kepada masyarakat khususnya dimulai dari warga Tangkil untuk memahami terkait hal itu.

Hadir langsung Kepala Kelurahan Tangkil Supardi SKM mendampingi Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Blitar dan dari pihak Dinas Disnakertran Kabupaten Blitar. Selain itu hadir pula Ketua PKK Kecamatan Wlingi, Ketua dan pengurus PKK kelurahan Tangkil, RT/RW se – Kelurahan Tangkil, BPD Kelurahan Tangkil, serta Forkopimda dan staf Kelurahan Tangkil.

Seusai acara sosialisasi Wahyudiono Kepala Bidang ..Dinas Disnakertran Kabupaten Blitar kepada awak media Jatim Kupasonline.com menuturkan, kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden nomer 2 Tahun 2021, untuk optimalisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Dalam hal ini maka Disnaker memberikan stimulus kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

“Yaitu pekerja bukan penerima upah contohnya, pedagang sayur keliling (etek), tukang deres kelapa dan lainnya. Kami memberikan program stimulus kepesertaan sehingga, selama empat bulan dan berikutnya warga tinggal melanjutkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan itu secara mandiri,” tutur Wahyudi.

Dengan demikian diharapkan, ucap Wahyudi kepesertaan itu berikutnya akan bisa mandiri, dan itu tidak mahal hanya Rp 16800 (Enam belas ribu delapan ratus Rupiah) perorang kepesertaan, perbulan. Dan sudah mendapatkan dua jaminan kesehatan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kalau Meninggal (JKM ), mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi warga Tangkil, khususnya warga yang disektor non pengupahan bekerja mandiri.

“Dan untuk tahun ini karena kondisi masih covid, juga keterbatasan anggaran tahun ini ada target 150 kepesertaan, di Kelurahan Tangkil ada 100 tenagakerja yang mandiri yang kami bantu stimulusnya, sedangkan yang 50 lagi di Kelurahan Kamulan Kecamatan Talun. Hal ini semoga bermanfaat khususnya bagi warga masyarakat Kelurahan Tangkil dan Kelurahan Kamulan,” tandasnya.

Ditempat yang sama Dian dari BPJS ketenagakerjaan Blitar sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, untuk BPJS ketenagakerjaan selama ini memang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, sehingga kita mengadakan sosialisasi ini untuk memperkenalkan BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya warga Kelurahan Tangkil untuk saat ini.

“Terkait dengan manfaat dan kegunaan BPJS ketenagakerjaan tersebut, jadi tujuan kita agar masyarakat pekerja ini nantinya akan terlindungi semua, sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena untuk BPJS ketenagakerjaan itu adalah hak setiap pekerja diperusahaan itu , agar nanti perusahaan punya tanggung jawab dengan pekerjanya,” jelas Dian.

Sementara itu adanya sosialisasi ini Lurah Tangkil Supardi mengatakan, dalam kegiatan ini merupakan satu jenis stimulus dari Dinas Disnakertran Kabupaten Blitar yang memberikan dan memfasilitasi, bagi PKK kemudian Kader Pos Yandu yang selalu membantu aktif dalam setiap kegiatan kelurahan, ada juga dari warga yang bekerja non formal, semisal tukang entek, pedagang kecil yang perlu dilindungi dan tukang ojek.

“Karena dalam mereka bekerja nantinya ada jaminan atau perlindungan, sehingga nantinya ketika ada resiko kecelakaan sampai meninggal, ada suatu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pesertanya, sehingga ini luar biasa dan semoga bermanfaat bagi Warga Tangkil ini,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, lanjut Supardi, Kelurahan Tangkil sejumlah 100 orang, yang mendapatkan atau diberikan bantuan stimulus dari Pemerintah Kabupaten Blitar selama empat bulan.

“Dengan dana pancingan tersebut diharapkan berikutnya bisa melanjutkan secara mandiri, dan nantinya masyarakat bisa terketuk hatinya, untuk kemudian bisa semakin sadar dan paham dalam melindungi dirinya dengan ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Dan kami harapannya nanti di bidang kerjanya yang mungkin beresiko bisa terlindungi, apabila nanti terjadi kecelakaan kerja dan sampai resiko kematian, semoga dengan program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kelurahan Tangkil, sehingga akan terlindungi hak keselamatannya dalam bekerja khususnya bagi pekerja upah,” pungkas Lurah Tangkil Supardi SKM.(*)

Pewarta-San

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *