Disinyalir Batal Digelar Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Ada Apa?

×

Disinyalir Batal Digelar Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Ada Apa?

Bagikan berita
Foto Disinyalir Batal Digelar Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Ada Apa?
Foto Disinyalir Batal Digelar Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Ada Apa?

 Blitar, Kupasonline (Jatim) - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang sejatinya sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Blitar, di gelar hari ini Rabu (31/8/22) jam satu siang, batal dilaksanakan.

Gelaran rapat paripurna menurut jadwal akan dilaksanakan pada hari ini Rabu, tanggal 31 Agustus 2022, pukul 13.00 Wib, disinyalir batal. Dari pantauan di lapangan tampak 50 anggota yang ada, hanya beberapa orang yang tampak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB, Ahmad Rifa'i dan dari fraksi Gerindra, Mujib SM.Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Rifa'i, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengatakan, tidak mengetahui apa penyebab anggota dari masing-masing fraksi banyak yang tidak hadir dan batal digelar. Menurutnya, yang lebih tahu adalah Ketua DPRD.

"Saya tidak tahu, tanya pak ketua saja," ucapnya.Sementara itu, menurut ketua fraksi PDIP, Sugeng Suroso, ketidakhadiran anggotanya karena bersamaan dengan agenda partai di masing-masing kecamatan.

"Kalau Pak Wito ada acara di rumah mertua. Kalau saya dan temen-temen ada acara di tingkat kecamatan," ungkapnya.DPRD Kabupaten Blitar sudah 2 kali batal melaksanakan rapat paripurna karena tidak kuorum. Kondisi tersebut bakal membuat agenda rapat paripurna selanjutnya menjadi molor.

Selain itu, hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab eksekutif dan eksekutif dalam melaksanakan agenda pembangunan."Kalau seperti itu terus, bisa gawat masa depan," kata salah satu narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Tambah lagi, bahwa itu adalah tugas dan tanggungan yang harus digunakan dari kepentingan pribadi atau golongan. padahal yang menjadwalkan juga dari dewan."Karena ada kepentingan pribadi, apakah lalu mengorbankan kepentingan masyarakat? kan seharusnya tidak," pungkasnya.

Pewarta-San

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini