Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Digelar Oleh DPRD Kab Blitar

×

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Digelar Oleh DPRD Kab Blitar

Bagikan berita
Foto Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Digelar Oleh DPRD Kab Blitar
Foto Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2022, Digelar Oleh DPRD Kab Blitar

 Blitar, Kupasonline (Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/09/2022) malam.

Ada dua agenda pada paripurna tersebut, pertama, penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan dan kedua, penetapan Ranperda BUMD menjadi Perda BUMD Kabupaten Blitar.Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifai, Susi Narulita dan Mujib juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD , Kodim 0808 Blitar ,Kapolres Kota/Kabupaten Blitar dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar rapat paripurna kali ini. Pertama, rapat paripurna ini merupakan lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.Badan Anggaran juga telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.

"Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD," jelasnya.Selanjutnya, dasar kedua, telah diterimanya surat dari Gubernur Jawa Timur perihal hasil fasilitasi Ranperda Kabupaten Blitar tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah dilakukan penyesuaian dan tindaklanjut terhadap Rancangan Perda Kabupaten Blitar tentang BUMD.

"Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda, pertama, penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan dan kedua, penetapan Ranperda BUMD menjadi Perda BUMD Kabupaten Blitar," jelasnya.Sementara Bupati Rini Syarifah dalam sambutanya menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tahapan dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah, setelah melalui rangkaian pembahasan dan kerja keras akhirnya Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat disetujui dalam forum rapat paripurna untuk selanjutnya dkirim ke Provinsi Jawa Timur guna dievaluasi.

Sambungnya, rangkaian pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Blitar 2022 merupakan kegiatan yang sangat padat, tentunya membutuhkan kebersamaan dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif."Mudah-mudahan jerih payah dan kerja keras ini dapat membuahkan hasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar," tutur Bupati.

Lebih lanjut ia menyampaikan, rapat paripurna kali ini memiliki makna strategis dalam menentukan arah jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar, sekaligus pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku."Segala saran, masukan dan catatan dari DPRD Kabupaten Blitar akan selalu diperhatikan dan tindaklanjuti sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

 Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini