DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Khusus Tentang Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Kinerja DPRD 2022

×

DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Khusus Tentang Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Kinerja DPRD 2022

Bagikan berita
DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Khusus Tentang Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Kinerja DPRD 2022
DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Khusus Tentang Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Kinerja DPRD 2022

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Khusus dengan dua agenda tentang penyampaian hasil reses dan penyampaian kinerja DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (14/6/23).Rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua Dewan Suwito Saren Satoto didampingi Susi Narulita tersebut di hadiri oleh 37 anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya Suwito Saren Satoto kepada awak media mengatakan, kita hari ini melaksanakan rapat paripurna khusus dengan dua agenda."Yakni tentang penyampaian hasil reses dan yang kedua laporan tentang kinerja DPRD Kabupaten Blitar tahun 2022," ungkap Suwito.

Lebih lanjut, laporan reses itu disampaikan dari hasil reses oleh juru bicara dimasing-masing dapil , dari reses yang telah dilakukan oleh 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar yang telah melakukan reses."Hasil dari reses yang berbentuk aspirasi dan masukkan tersebut di himpun dalam sebuah laporan.

Dan laporan yang terdiri dari 6 dapil yang telah dilakukan himpun tadi di paripurnakan dalam paripurna khusus tersebut.Dan laporannya tadi memang dari berbagai aspek bidang, baik ekonomi, pertanian, remaja dan yang paling banyak memang masih didominasi terkait infrastruktur, khususnya perbaikan jalan," tandas Suwito.

Dan kita juga menyadari karena negara kita ini barusan diterpa pandemi, sehingga masyarakat membutuhkan semacam fasilitas atau akses agar segera pulih kembali ekonominya."Dalam hal ini kita juga berharap agar hasil reses ini menjadi perhatian, karena hasil reses ini menjadi prodak yang namanya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dari situ kemudian bisa diusulkan dan dimasukan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).Sehingga reses itu menjadi sarana untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, atau sebagai alat untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi dimasyarakat," tegas Suwito.

Untuk di ketahui juga kapan pokok-pokok pikirin ini tersampaikan ke pemerintah daerah (Bupati)?"Setelah hasil reses ini dioleh menjadi pokok-pokok pikiran, baru kemudian akan disampaikan ke pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Blitar dalam rapat paripurna bersama antara legislatif dan eksekutif nantinya," pungkasnya.(San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini