Dua Orang Ditangkap dan Belasan Kg Ganja Berhasil Disita Satnarkoba Polres Blitar

×

Dua Orang Ditangkap dan Belasan Kg Ganja Berhasil Disita Satnarkoba Polres Blitar

Bagikan berita
Polres Blitar gelar konferensi Pers ungkap penangkapan dua orang beserta belasan kg ganja
Polres Blitar gelar konferensi Pers ungkap penangkapan dua orang beserta belasan kg ganja

KUPASONLINE. COM - Satnarkoba Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja, sabu dan pil double L, para pelaku adalah RDK (29) warga Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 4.944 butir pil double L dan ganja yang sudah dilinting siap pakai.

Sementara Pelaku NC (38) warga Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang ditangkap bersama BB 13 Kg ganja kering.

“Dari tangan tersangka RDK kita bisa menyita ribuan pil jenis double L dan puluhan linting ganja kering yang siap edar atau siap pakai.

Setelah kita periksa, ganja tersebut didapat dari NC yang saat itu berada di Malang," kata AKBP Wiwit Adi Satriya Kapolres Blitar. Senin, (06/05/2024).

Lanjut Wiwit, dari tangan NC petugas menemukan ganja yang diduga akan diedarkan dan digunakan sendiri sebanyak 11 paket.

Editor : Santo
Sumber : Konferensi pers Polres Blitar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini