Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025, Digelar oleh DPRD Kab Blitar

DPRD Kab Blitar gelar paripurna penyampaian laporan pokok-pokok pikiran

KUPASONLINE. COM – Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, disampaikan oleh DPRD Kabupaten Blitar dalam sidang paripurna yang digelar di Graha Paripurna, di Kanigoro pada Jumat (15/03/2024) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i dengan didampingi Susi Narulita dan Mujib selepas agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Juru bicara dalam rapat penyampaian tersebut Sugeng Suroso menyampaikan, Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

“Hal ini merupakan perwujudan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD dalam mengemban tugas dan amanah rakyat.” Kata Sugeng Suroso membacakan laporannya.

Sugeng juga menjelaskan, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi.

“Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar, yang sangat
diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,” ungkapnya.

Menurutnya, RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.

“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya,” Paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.

“Dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini diharapakan mampu membenahi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar nantinya,” Harapnya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *