KUPASONLINE.COM – Pada artikel ini akan membahas tentang daftar pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah yang aman dan sudah terdafar pada OJK.
Zaman sekarang ini banyak sekali orang yang menggunakan pinjaman online ketika membutuhkan dana darurat.
Namun, kamu harus hati-hati memilih pinjaman online yang terpercaya.
Karena ada pinjaman online yang menetapkan bunga yang tinggi sehingga bisa membuat nasabah terbebani.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur bagi pinjaman online yang legal untuk memberikan bunga rendah tidak lebih dari 2 %.
Nah kali ini Kupasonline.com akan menginformasikan beberapa pinjaman online yang menetapkan bunga di bawah 1 %.
Pinjaman Online yang menetapkan bunga di bawah 1 %
1. Akulaku
Salah satu pinjol legal Akulaku berani menawarkan bunga rendah kepada nasabah , mulai dari 0,88% per bulan.
Peminjam dapat mengajukan dana mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 jutaan dengan waktu pengembalian 6-12 bulan dengan bunga ini.
Untuk pinjaman sebesar Rp1.000.000 dengan jangka waktu 30 hari, tidak ada bunga alias bunga 0%. Bunga yang ditetapkan akulaku juga cukup rendah dibandingkan dengan bunga perusahaan pinjaman online lainnya.