Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Blitar dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Fungsi Perdata dan TUN

×

Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Blitar dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Fungsi Perdata dan TUN

Bagikan berita
Foto Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Blitar dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Fungsi Perdata dan TUN
Foto Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Blitar dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Fungsi Perdata dan TUN

Selain itu meningkatnya kedisiplinan petugas pemungut PBB di desa/kelurahan sehingga lebih tertib," pungkasnya. (Adv/Kmf/San) 

  

  

 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini