KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna, pembahasan rekomendasi terkait usulan tukar guling aset tanah antara Pemerintah Kota Blitar dan SMK dr. Ismangil Blitar.
Rapat yang digelar pada Selasa (30/04/2024) dihadiri oleh Walikota Blitar, Santoso, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, dan seluruh anggota DPRD Kota Blitar.
Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Blitar atas diraihnya Piala Adipura untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama untuk menjaga prestasi ini.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Mari kita tetap optimis dan bekerja sama untuk menjaga dan merawat apa yang telah kita raih," ujarnya.Terkait usulan tukar guling aset tanah Pemerintah Kota Blitar dengan tanah milik SMK dr. Ismangil, Syahrul Alim mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemindahtanganan barang milik daerah memerlukan persetujuan dari DPRD.
Editor : Santo