"Tanah milik SMK dr. Ismangil tidak memiliki akses jalan. Lokasinya di utara makam atau sumber Mbah Bawuk, dengan batasan sungai di bagian barat. Jika ingin mengaksesnya, perlu membangun jembatan. Oleh karena itu, nilainya menjadi lebih rendah atau bisa menyebabkan kerugian," ungkap Syahrul Alim.
Diketahui bahwa pada 28 Maret 2024, DPRD Kota Blitar juga menggelar rapat paripurna dengan dua agenda: permohonan tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Blitar dan SMK dr. Ismangil yang disampaikan oleh Wali Kota Blitar, dan pembentukan Pansus untuk mengkaji proses tukar guling tanah tersebut. (Adv/San) Editor : Santo
Home
Berita
Rapat Paripurna, DPRD Kota Blitar Menolak Usulan Tukar Guling Aset Tanah dengan SMK dr. Ismangil
Rapat Paripurna, DPRD Kota Blitar Menolak Usulan Tukar Guling Aset Tanah dengan SMK dr. Ismangil
Berita Terkait