Hadi Santosa juga menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini juga bertujuan bahwa kita menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar bahwa pada tahun ini tahun 2024 akan di gelar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tepatnya pada tanggal 27 November 2024 ," ujar Hadi Santosa.
Dan pada kegiatan hari ini kita sampaikan bahwa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar sudah di mulai , dan tahapan tersebut terdiri dari dua tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
"Tahapan tersebut diantaranya pembentukan badan ad hoc, pemuktahiran data pemilih, penyampaian pengumuman pendaftaran pemantau pemilihan, pencalonan, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara lalu rekapitulasi dan penetapan calon pemilih," papar Hadi Santosa .
Sedangkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sendiri diumumkan pada tanggal 24 - 26 Agustus sedangkan pendaftarannya di mulai pada tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus .Kami dari KPU Kabupaten Blitar berharap dan meminta dukungan dari semua elemen masyarakat di semua tingkatan , juga kepada teman teman media untuk.mensuport tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan harapan semuanya berjalan aman , lancar dan damai serta tidak ada masalah ," pungkas Hadi Santosa Ketua KPU Kabupaten Blitar. (*/San)
Editor : Santo