Blitar, KUPASONLINE.COM - Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas) melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Kota Blitar, menuntut penutupan tempat karaoke (Cafe Jojoo).
"Manajemen Cafe Jojoo sudah tidak komitmen dengan warga. Kalau masih seperti itu, masyarakat menutut untuk di tutup. Kalau tidak, bila ada kejadian yang lebih parah dari yang kemarin, kita gak berani tanggung jawab.
Masyarakat sekitar akan demo besar-besaran, jika tidak mendapat tanggapan, " ungkap Triman Sugianto atau Mbah Triman selaku tokoh masyarakat sekitar Cafe Jojoo, Jumat (21/06/2024).
Sebelumnya, pada Sabtu (9/06/2024) dini hari, sejumlah orang mengamuk dan mengacak-acak fasilitas Cafe Jojoo yang berlokasi di lantai 2 Pasar Legi, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.Warga sekitar merasa telah membantu Cafe Jojoo ketika akan disegel pada 2022 lalu. Kala itu, menurut keterangan Mbah Triman, warga meminta komitmen berupa pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai karyawan dan diskon 50% setiap kali warga sekitar berkunjung.
Editor : SantoSumber : Hearing