-Memiliki laporan keuangan tahunan.
-Rasio kecukupan modal (CAR) minimal sebesar 10%.
-Non performing loan (NPL) maksimal 8%.
-Berdasarkan limited due diligence (LDD) yang dilakukan oleh OK! Bank Indonesia memiliki kategori minimum ‘moderate’ atau memiliki independent rating agency dengan kategori minimum ‘investment grade’.
2.Kualifikasi Khusus
Diutamakan yang memiliki kepedulian terhadap pengentasan kemiskinan (pro-poor).Demikian informasi mengenai aplikasi OK bank pinjaman online terpercaya, Semoga membantumu!!
Selamat mencoba!!(oln)
Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.
Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi semata, Jatimkupasonline.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.
Editor : Wanda Nurma Saputri