Pembahasan Dua Agenda Penting, Digelar dalam Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Blitar

×

Pembahasan Dua Agenda Penting, Digelar dalam Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Blitar

Bagikan berita
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor B/180.03/741/409.1/2024 tertanggal 02 Februari 2024 dan B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

"Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar," ucapnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

"Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045." pungkasnya. (San)

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini