"Karena pilihan calon tunggal itu adalah pilihan terakhir dan harus ada upaya supaya tidak ada "pemufakatan jahat" sehingga terkesan aklamasi nantinya, semua harus atas persetujuan dari rakyat sepakat atau tidaknya melalui pemilihan antara kotak bergambar calon dan kotak yg tidak bergambar calon jika tidak mencapai 50% maka pemilihan harus ditunda pada pemilu berikutnya, " pungkas Beti Wirandini SH, MH. (**)
Editor : SantoIsu Calon Tunggal Pilwali Blitar, Ini Pandangan Pemerhati Politik Beti Wirandini
Berita Terkait