Sementara partai yang sudah memiliki kursi DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25% suara pemilu sebelumnya.
Nah karena itulah berbagai aktivis mulai dari musisi, sutradara, mahasiswa, hingga komedian beramai-ramai mengunggah poster "Peringatan Darurat" sebagai bentuk kepedulian akan Tanah Air Indonesia.
Baca juga: KPU Kab Blitar Gelar Media Gathering Bertajuk Bersama Media Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Postingan tersebut terus menerus muncul di berbagai Media Sosial dari kemarin hingga saat ini.
Hal tersebut #KawalPutusanMK dan juga unggahan poster "Peringatan Darurat" menjadi trending di semua media sosial.
Mulai dari Instagram, Facebook, X Hingga Google Tren.
Masyarakat menganggap bahwa sistem hukum dan juga demokrasi yang ada di Indonesia tekah rusak dan telah di injak-injak oleh penguasa yang sudah gila akan kuasa. (wda)Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.
Baca berita Nasional lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri