JATIMKUPASONLINE.COM - Ada kabar baik ini bagi penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di jenjang SD, SMP, SMA/Sederajat.
Bahwa bantuan PIP dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemdikbudristek) untuk tahun 20024 telah di cairkan sejak awal Agustus 2024.
Program Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Jika kamu terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kamu bisa melakukan pengecekan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id
Proses Pencairan Bagi Penerima Baru
Bagi siswa yang baru terdaftar dalam program Program Indonesia Pintar (PIP) dan tekah memiliki suray Keputusan (SK) Nominasi.
Kamu wajib untuk melakukan aktivitas rekening di bank penyalur.Dokumen yang Harus di Bawa saat Pencairan
Siswa harus membawa beberapa dokumen untuk melakukan pencairan atau proses aktivitas rekening
1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh pihak sekolah
2. KTP atau kartu pelajar siswa atau KTP wali jika siswa belum memiliki KTP
3. Formulir pembukaan rekening simple PIP yang harus diisi saat proses aktivasi
Editor : Wanda Nurma Saputri