“Tentu ini menjadi tantangan bersama, sehingga kolaborasi antar pihak harus tetap kita jaga bersama – sama. Minimal capaian ini tetap terjaga nanti,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 295 Tahun 2024, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar tiga ratus miliar rupiah. Anggaran tersebut dialokasikan bagi 50 pemerintah daerah yang berprestasi, yakni 4 provinsi dan 46 kota/kabupaten di Indonesia. Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan reward kepada pemerintah daerah yang berhasil menekan angka inflasi,” ungkap Tito. (Adv/Kmf/San) Editor : SantoSumber : Berbagai sumber