Menurut Trijanto saat menyampaikan pendapat terkait dengan dua permasalahan tersebut mengatakan bahwa Pemkab Blitar harus segera menindak lanjuti terkait dengan pemeriksaan BPK terutama masalah aset Pemkab Blitar yang menjadi temuan pemeriksaan.
Dan yang kedua terkait dengan permasalahan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang masih amburadul dan minum PAD yang masuk ke pemerintah daerah.
"Dua permasalahan penting ini harus segera ditindak lanjuti terkait dengan asset Pemkab Blitar dan juga permasalahan tambang yang minim PAD yang masuk ke Pemkab Blitar," papar Trijanto.
Trijanto juga menjelaskan, terkait dengan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang amburadul karena masih belum ada kebijakan yang mengatur dalam hal pengelolaan.Sehingga terkesan pengelolaan dilakukan secara " Koboi" yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu yang diduga bekerjasama dengan oknum penegak hukum.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber