Dengan pengelolaan yang tidak tertata tersebut pendapatan dari sektor pertambangan yang masuk di kas anggaran Kabupaten Blitar sangat minim hanya 500 juta dalam satu tahun.
Padahal seperti di Kabupaten Lumajang bisa mendapatkan 40 milyar dalam satu tahun.
"Dengan pemasukan yang kecil dari tambang, menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak sesuai, dan kuat dugaan adanya permainan dengan para pengelola tambang dengan para oknum baik sipil maupun penegak hukum," terang Trijanto.
Trijanto juga mendesak agar Pemkab Blitar segera melakukan perubahan dalam pengelolaan tambang, karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan banyak membuat jalan rusak.Sedangkan, dari sektor pertambangan pemasukan sangat minim yang menjadikan beban permasalah insfrastruktur jalan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber