3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenis yang sama.
4. Keluarga tidak mampu
Untuk penerima BPNT Tahap 4 2024 ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000 per dua bulan.(*)
Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.Baca berita Nasional lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri