Dishub Kab Blitar Gunakan DBHCHT Senilai 1,3 M Untuk Pengadaan 2 Unit Bus Sekolah

×

Dishub Kab Blitar Gunakan DBHCHT Senilai 1,3 M Untuk Pengadaan 2 Unit Bus Sekolah

Bagikan berita
Bus Sekolah milik Kabupaten Blitar
Bus Sekolah milik Kabupaten Blitar

"Pengadaan dua unit mikro bus insyaallah, bisa dilaksanakan tahun 2024 ini," ungkapnya.

Diharapkan, dengan penambahan dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar ini akan mendukung program Bang Anjar atau Bus Khusus Angkutan Pelajar di Dishub Kabupaten Blitar. Saat ini, Dishub Kabupaten Blitar sudah memiliki dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar hasil pengadaan dari dana insentif daerah pada 2023.

Untuk dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar yang sudah ada itu sementara dioperasionalkan di wilayah Kecamatan Kanigoro dan wilayah Blitar Selatan mulai simpang empat Gawang, Kecamatan Wonotirto sampai Kecamatan Kademangan.

"Sementara, dua unit mikro bus yang sudah ada kami alokasikan di wilayah yang kondisi jalannya relevan dengan kondisi kendaraan. Dua unit yang sudah operasional ini, satu untuk supporting pelajar di sekitar Kanigoro dan satunya di Blitar Selatan mulai simpang empat Gawang sampai Kademangan," katanya.

Dijelaskannya, operasional angkutan khusus pelajar juga terjadwal, pagi mulai pukul 05.45 WIB-06.45 WIB dan siang siang mulai pukul 14.45 WIB-15.45 WIB.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini