Dishub Kab Blitar Gunakan DBHCHT Senilai 1,3 M Untuk Pengadaan 2 Unit Bus Sekolah

×

Dishub Kab Blitar Gunakan DBHCHT Senilai 1,3 M Untuk Pengadaan 2 Unit Bus Sekolah

Bagikan berita
Bus Sekolah milik Kabupaten Blitar
Bus Sekolah milik Kabupaten Blitar

KUPASONLINE.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sekitar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut digunakan Dishub Kabupaten Blitar untuk pengadaan dua unit mikro bus.

Menurut Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Amir Bharata mengatakan, dua unit bus hasil pengadaan dari DBHCT ini akan digunakan membantu akomodasi pelajar di pelosok Blitar.

Hal tersebut dengan harapan, dengan adannya penambahan jumlah bus ini, daerah yang tercover akomodasinya bagi pelajar bisa makin luas di Kabupaten Blitar.

"Kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar. Kapasitas mikro bus untuk 19 penumpang plus satu," kata Amir, Senin (2/9/2024).

Pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar masih menunggu pengesahan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Blitar 2024. Ditargetkan pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar dapat terealisasi pada akhir 2024 ini.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini