Kedua pelaku mengelabuhi petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN.
Polisi yang curiga dengan barang yang diangkut ini, kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya botol arak.
"Modusnya, pelaku mengangkut miras jenis arak dari Bali hendak dikirim ke Kalimantan. Namun
sebelum dikirim ke Kalimantan, miras transit terlebih dulu di Blitar," bebernya
Momon mengatakan, miras yang diangkut ini akan diperdagangkan."Diduga pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan. Miras ini tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang. Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan," ujarnya.
Editor : Santo