Dalam dokumen yang diserahkan, terdapat beberapa dugaan kasus besar, seperti korupsi di PDAM, dana hibah, dan pengelolaan aset daerah.
Baca juga: Tertibkan Aturan, Perhutani Bersama Kejaksaan Negeri Blitar akan Lakukan Upaya Penegakan Hukum
Selain itu, Trijanto juga menambahkan bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Blitar. Karena ini murni untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi.
"Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang nantinya akan dilaporkan ke Kejaksaan Kabupaten Blitar." ungkapnya.
Kajari Kabupaten Blitar, Mohammad Yunus, menerima laporan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mempelajari data yang diberikan.“Kami terbuka untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Semua data akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas, terutama kasus dengan kerugian negara yang besar atau melibatkan pejabat,” jelas Yunus.
Editor : Santo