Warga Laporkan KPU Kota Blitar ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi

×

Warga Laporkan KPU Kota Blitar ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi

Bagikan berita
Warga serahkan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU ke Bawaslu Kota Blitar
Warga serahkan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU ke Bawaslu Kota Blitar

KUPASONLINE.COM, Blitar – Seorang warga Kota Blitar, Romdon, melaporkan lima Komisioner KPU Kota Blitar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 16 Oktober 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses pencalonan Pilwali Kota Blitar.

“Kami menduga ada pelanggaran terkait persyaratan calon Pilwali. Salah satu paslon tidak mencantumkan jenis pidana yang pernah dijalaninya dalam berkas, dan hanya berdasarkan pengakuan pribadi,” ungkap Romdon saat menyerahkan laporan.

Romdon menekankan bahwa seharusnya KPU mewajibkan calon tersebut melampirkan salinan putusan pengadilan, bukan hanya keterangan pribadi. Selain itu, ia juga melaporkan dugaan diskriminasi oleh KPU terhadap pasangan calon lain dalam pemaparan visi-misi.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Bawaslu akan menindaklanjutinya. “Laporan sudah kami terima dan akan kami kaji lebih lanjut,” ujar Roma.

Menanggapi laporan ini, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dan ketentuan regulasi yang ada.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini