"Dalam pengumuman, kami cantumkan berdasarkan surat yang kami terima dari Lapas, Polres, dan Pengadilan. Tidak ada yang dikurangi dan ditambahkan, artinya semua sudah sesuai," jelas Rangga.
"Dasar kami yang jelas, kami sudah sesuai prosedur dan ketentuan regulasi. Jika pun kemarin bermasalah, pastinya sudah dilihat secara nasional. Dari sahabat kami Bawaslu, kemarin juga sudah tidak ada persoalan, begitu pula dengan kedua paslon," sambungnya.
Terkait adanya tuduhan KPU Kota Blitar melakukan diskriminasi terhadap salah satu paslon, Rangga membantah hal tersebut.
"Prinsip kerja KPU itu imparsial, bisa dicek. Semuanya pasti kita lakukan bersama-sama. Selama ini juga kita dengan tim pemenangan paslon 1 maupun 2, tidak ada kendala," tegasnya.Kini, KPU Kota Blitar masih menunggu perkembangan laporan ini. Kendati begitu, Rangga menyebut pihaknya juga akan mempersiapkan segala sesuatunya, apabila persoalan ini berlanjut.
Editor : Santo