Setelah Diterbitkan SP III, Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Blitar Dihentikan

×

Setelah Diterbitkan SP III, Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Blitar Dihentikan

Bagikan berita
Kondisi pembangunan gedung perpusatakaan Kab Blitar
Kondisi pembangunan gedung perpusatakaan Kab Blitar

Meski pihak penyedia menyatakan estimasi progress berkisar antara 40-45%, tetap terdapat selisih besar dari target yang diharapkan, yang akhirnya mengharuskan langkah pemutusan kontrak.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, Drs. Maman Soekrisno, menyampaikan bahwa rapat evaluasi dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk Konsultan Pengawas PT Elemen Tiga Toga, Tim Teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang, dan Kejaksaan Negeri Blitar.

"Langkah-langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan sesuai dengan standar mutu, menghindari kerugian negara, dan menjaga integritas proyek," jelas Maman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar. Kamis (31/10/24).

Proyek pembangunan gedung perpustakaan ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar, dengan nilai kontrak Rp 7.999.209.599,99.

Proyek strategis ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 15 Juli hingga 12 Desember 2024, mencakup durasi pengerjaan 150 hari. Sayangnya, hingga minggu ke-15, perkembangan fisik bangunan jauh di bawah ekspektasi.

Editor : Santo
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini