Pemkab Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Baru di Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Pasirharjo

×

Pemkab Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Baru di Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Pasirharjo

Bagikan berita
Pjs Bupati Blitar Resmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.
Pjs Bupati Blitar Resmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

KUPASONLINE.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan transportasi di wilayahnya. Pada Jumat, 1 November 2024, Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT secara resmi mengoperasikan palang pintu dan pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

Peresmian ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, perwakilan PT. KAI DAOP 7 dan 8 Madiun, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Jumadi mengungkapkan bahwa pembangunan palang pintu dan pos jaga ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap terjadi akibat kurangnya sarana pengaman.

“Pembangunan palang pintu dan pos jaga ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat. Semoga dengan adanya fasilitas ini, aktivitas warga semakin aman, lalu lintas lancar, dan tentunya berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Jumadi.

Jumadi menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api, di mana 62 di antaranya adalah perlintasan sebidang yang masih memerlukan peningkatan fasilitas keamanan.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini