Saat ini, 10 titik perlintasan telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga, namun masih ada 49 perlintasan yang belum memiliki fasilitas ini. Oleh karena itu, Pemkab Blitar secara bertahap melakukan pembangunan dan peningkatan fasilitas di perlintasan ini.
Selain itu, Jumadi juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemkab untuk mempercepat pengamanan perlintasan, seperti mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menganggarkan dana melalui APBD Kabupaten Blitar. “Kami juga berusaha memanfaatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkoordinasi dengan PT. KAI untuk normalisasi perlintasan yang tidak memenuhi standar lebar jalan,” tambahnya.
Peresmian palang pintu dan pos jaga di Kabupaten Blitar ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan, terutama pada titik-titik perlintasan yang padat lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Blitar menghimbau agar masyarakat tetap waspada saat melintasi perlintasan meskipun sudah ada palang pintu.
“Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi juga pada kedisiplinan dan kehati-hatian kita bersama,” tutup Jumadi.Dengan peresmian ini, Pemkab Blitar berharap dapat memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan memperkuat transportasi lokal sebagai bagian dari kemajuan wilayah. (Adv/Kmf/San)
Editor : Santo