KUPASONLINE.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pemberdayaan, salah satunya dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal. Tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar kembali meluncurkan program pelatihan keterampilan kerja yang difokuskan pada sektor industri tembakau.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp800 juta. Meski mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, pihaknya berkomitmen untuk tetap memaksimalkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Fokus utama kami tahun ini adalah pelatihan pelintingan rokok yang akan dimulai pada bulan Mei 2025. Pelatihan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki keterampilan dan siap masuk ke dunia kerja, terutama di industri rokok yang masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Blitar,” jelas Darmadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/04).
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian teknis sesuai kebutuhan industri. Materi pelatihan meliputi teknik pelintingan, standar mutu produksi, efisiensi kerja, hingga aspek keselamatan kerja. Tak hanya itu, pelatihan juga akan melibatkan instruktur profesional dan menjalin kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok yang beroperasi di wilayah Kabupaten Blitar.“Harapan kami, para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tapi juga langsung terserap di dunia kerja usai pelatihan. Ini langkah konkret kami dalam menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Darmadi.
Editor : Santo