KUPASONLINE.COM, Blitar – Calon Bupati Blitar petahana, Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, resmi mencabut laporan kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar pada Jumat, (8/11/24).
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan usia pelaku yang masih di bawah umur. Didampingi kuasa hukum dan tim kampanye, Mak Rini menjelaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk toleransi dan demi masa depan para pelaku yang masih dibawah umur.
“Kami, pasangan nomor urut 2, telah memaafkan dan mencabut laporan ini. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya kepada media.
Ia menambahkan bahwa anak-anak tersebut masih membutuhkan bimbingan dan kesempatan untuk masa depan yang lebih cerah.Mak Rini mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yang masih remaja, telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Editor : Santo