Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa tindakan ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi generasi muda, agar mereka tidak tersandung masalah hukum yang dapat menghambat pendidikan mereka.
“Hal ini menjadi pembelajaran bagi adik-adik kita, agar tidak perlu berurusan dengan hukum dan dapat fokus pada sekolahnya,” ujarnya.
Mak Rini juga menegaskan bahwa pencabutan laporan ini adalah wujud toleransi, namun tetap mengingatkan bahwa pengrusakan APK memiliki konsekuensi hukum.
Ia berharap pemahaman ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta menciptakan suasana damai dalam proses pilkada.“Kami berharap pilkada ini berjalan damai, tanpa kegaduhan. Mari kita jadikan pesta demokrasi ini riang gembira dan penuh kebersamaan di Kabupaten Blitar,” harap Mak Rini.
Editor : Santo