KUPASONLINE.COM, Blitar - Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Blitar kembali mengejutkan masyarakat. Pada Sabtu, 9 November 2024, seorang pria berinisial CH (36) melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SC (32), di tepi jalan Dusun Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan.
Menurut Kasihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi dalam keterangannya, kejadian ini berawal dari cekcok antara pasangan tersebut setelah CH meminta meminjam ponsel istrinya, yang ditolak karena ponsel itu milik ayah korban.
Menurut kronologi, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama ibunya, Endang Wijiati, dan anaknya yang masih balita sedang berbelanja di sebuah toko sekitar 300 meter dari rumah mereka. Tiba-tiba, pelaku muncul dan menghadang korban di jalan hingga terjadi pertengkaran hebat.
Ibunda korban segera pulang untuk memberi tahu ayah korban, Sukaryani, agar datang membantu. Namun, saat Sukaryani tiba, ia mendapati putrinya telah bersimbah darah di pinggir jalan.Pelaku dilaporkan diduga melakukan pembacokan lebih dari 10 kali, dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan luka serius di bagian wajah, kepala, telinga, tangan, dan bahkan jari tangan korban.
Editor : SantoSumber : Hms