KUPASONLINE.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar kembali melangsungkan rapat paripurna pada Jumat (15/11/2024) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Agenda utama kali ini adalah penyampaian jawaban oleh Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, rapat berlangsung dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yang dimulai dengan penyampaian penjelasan Pjs. Bupati Blitar mengenai Raperda APBD 2025, kemudian diikuti oleh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
“Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 4, tahapan selanjutnya adalah tanggapan eksekutif dari Bupati,” ujar Supriadi.Dalam tanggapannya, Pjs. Bupati Blitar, Jumadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Beliau menggarisbawahi bahwa setiap pandangan yang disampaikan merupakan masukan berharga yang akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut APBD 2025.
Editor : Santo