KUPASONLINE.COM, Blitar – Insiden kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng momen demokrasi di Kota Blitar. Seorang jurnalis senior berinisial PRW menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok yang diduga preman di Jalan Merapi, Kecamatan Kepanjenkidul, Selasa (26/11/2024). Korban mengalami luka fisik dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.
Peristiwa bermula saat beberapa wartawan hendak meliput dugaan praktik politik uang yang dikaitkan dengan salah satu tim pasangan calon di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Namun, sebelum sempat melakukan konfirmasi, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang diduga menjaga lokasi.
Wartawan yang terpaksa meninggalkan tempat kejadian kemudian mengalami intimidasi dan serangan fisik di lokasi berbeda.
Para pelaku juga melarang wartawan yang mencoba merekam kejadian dan memaksa mereka menghapus video yang telah direkam. Aksi ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan.Ketua IJTI Korda Blitar, Robby Ridwan, mengingatkan bahwa undang-undang telah memberikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. "Kekerasan terhadap wartawan adalah preseden buruk bagi demokrasi di Kota Blitar. Kasus ini harus diusut tuntas agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali," tegasnya.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber