KUPASONLINE.COM, Blitar – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat, Ketua Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menyoroti berbagai prioritas pembangunan dan strategi keuangan untuk mendukung visi "Blitar Kabupaten Agroindustri yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."
Menurut Aryo, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, APBD 2025 dirancang dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini sejalan dengan RPJPD dan RPJMD, serta fokus pada prioritas pembangunan seperti penguatan e-government, peningkatan daya saing ekonomi, dan infrastruktur berkelanjutan," ujar Aryo.Dari sisi pendapatan, APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,608 triliun, meningkat 0,37% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,659 triliun dengan defisit Rp50,456 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Editor : Santo