“Saya mengajak desa-desa yang belum melakukan sertifikasi tanah kas desa agar segera mengambil langkah aktif. Pengelolaan aset yang baik bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk kepentingan generasi mendatang,” tegas Bupati.
Bimtek ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta tentang pentingnya pengelolaan aset desa yang terintegrasi dengan teknologi. Bupati Rini juga mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdiskusi aktif bersama narasumber yang hadir.
Dengan langkah ini, Pemkab Blitar berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan aset desa yang modern, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Blitar sebagai daerah yang progresif dalam implementasi teknologi dan tata kelola pemerintahan desa. (Adv/Kmf/San) Editor : Santo