Dalam kesempatan itu Anggota Komisi III, M. Andika Setiawan, ST, menyoroti beberapa kekurangan yang ditemukan pada proyek talud di Desa Dawuhan. Selain itu, jembatan di Desa Slorok juga ada sorotan pada bagian sayapnya yang memerlukan perhatian khusus.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, merespons hasil peninjauan tersebut dengan menegaskan bahwa monitoring rutin menjadi bagian dari sinergi antara Komisi III dan Dinas PUPR.
“Komisi III adalah mitra strategis kami dalam pengawasan dan pembimbingan teknis di bidang infrastruktur. Temuan di lapangan akan segera kami tindaklanjuti, terutama karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan,” jelas Hamdan.
Hamdan menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan dan evaluasi untuk mengatasi kekurangan yang disampaikan. Untuk jembatan di Desa Slorok, Dinas PUPR akan menggunakan anggaran darurat guna membangun patok pengaman agar mencegah kerusakan lebih lanjut.Dengan adanya temuan dan evaluasi ini, diharapkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Blitar dapat terus meningkat sesuai harapan masyarakat. (**)
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber