Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar didampingi Kabid SDA mengaku terkejut dengan kedatangan tim Kejari Blitar.
"Setelah salat Zuhur, kami kedatangan tim dari Kejari yang membawa surat penggeledahan. Kepala dinas saat itu sedang tidak berada di tempat karena sakit," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dam tersebut.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, mengingat proyek infrastruktur seperti Dam Kali Bentak memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Blitar.(San) Editor : Santo