KUPASONLINE.COM, Blitar – Masyarakat Kabupaten Blitar semakin vokal dalam menyuarakan keluhan terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berbagai kendala dalam mengakses fasilitas kesehatan yang layak diduga menimbulkan keresahan, terutama di kalangan peserta yang telah rutin membayar iuran namun masih menghadapi kesulitan saat membutuhkan pelayanan medis.
Menanggapi hal ini, Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Jika tidak ada perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan, mereka bahkan menyarankan agar program tersebut dibubarkan.
Wakil Ketua PKD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, mengungkapkan bahwa selama ini para kepala desa turut menyosialisasikan BPJS dengan harapan dapat menjadi solusi bagi jaminan kesehatan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, banyak warga justru merasa dirugikan oleh aturan yang diterapkan.
“Sistem yang ada saat ini sering kali menyulitkan masyarakat. Peserta diwajibkan membayar iuran setiap bulan, tetapi ketika mereka benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, prosesnya justru berbelit. Salah satunya adalah aturan yang mengharuskan pasien terlebih dahulu mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit,” ujar Bagas, Sabtu (8/2/2025).Ia mencontohkan kasus yang dialami Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto, yang mengalami kondisi darurat saat mengikuti rapat. Bhagas mendadak pingsan dan dilarikan ke rumah sakit swasta di Kota Blitar, tetapi tidak bisa langsung ditangani karena harus terlebih dahulu melewati prosedur rujukan dari faskes tingkat pertama.
Editor : Santo