“Pemeriksaannya kita fokuskan terhadap pengadaan DAM Kali Bentak dan tugas serta fungsi beliau (Mak Rini) pada saat itu,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri memang tengah mengusut dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Sejauh ini sudah ada 32 orang saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Namun, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka: MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, yang merupakan kontraktor pelaksana proyek.
Dalam kesempatan itu, Andrianto juga mengatakan“tersangka baru saat ini masih dalam pendalaman, nanti kita lihat kedepan hasil pemeriksaan seperti apa dan akan kita kembangkan lagi,” tegasnya.Kasus DAM Kali Bentak kini menjadi salah satu perkara besar yang tengah diusut Kejari Blitar. Publik menanti, apakah pemeriksaan terhadap Mak Rini akan membuka jalan bagi pengungkapan aktor-aktor lain di balik proyek yang dinilai merugikan negara ini. (**)
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber