Beri Pemahaman Masyarakat, Anggota DPR-RI Komisi IX Nurhadi Bersama BPOM Sosialisasi KIE Bidang Pengawasan Obat Tradisional

×

Beri Pemahaman Masyarakat, Anggota DPR-RI Komisi IX Nurhadi Bersama BPOM Sosialisasi KIE Bidang Pengawasan Obat Tradisional

Bagikan berita
Foto Beri Pemahaman Masyarakat, Anggota DPR-RI Komisi IX Nurhadi Bersama BPOM Sosialisasi KIE Bidang Pengawasan Obat Tradisional
Foto Beri Pemahaman Masyarakat, Anggota DPR-RI Komisi IX Nurhadi Bersama BPOM Sosialisasi KIE Bidang Pengawasan Obat Tradisional

KUPASONLINE.COM - Meminimalisir peredaran njambu tradisional yang belum berijin, Anggota DPR-RI Komisi IX Nurhadi bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bersama Tokoh Masyarakat.Acara sosialisasi berlangsung di Desa Resapombo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, yang diselenggarakan di salah satu rumah warga. Sabtu (9/9/23) siang.

Dalam acara tersebut, yang dihadiri 200 lebih peserta sosialisasi tersebut, Nurhadi hadir bersama BPOM didampingi para tokoh masyarakat Desa Resapombo.Nurhadi mengatakan, dengan masih maraknya peredaran obat - obatan tradisional yang tidak berijin, kami dari Komisi IX DPR-RI bekerja sama dengan BPOM menyelenggarakan sosialisasi bersama masyarakat agar memilah dan memilih yang tepat untuk bisa dikonsumsi bagi kesehatan tubuh.

"Khususnya dalam hal ini jamu tradisional.Dan sudah kita jelaskan juga, bahwa ada jamu tradisional juga yang tidak perlu ijin, seperti empon-emponan yang biasa jamu ibu-ibu gendong itu insyaallah aman," ucap Nurhadi.

Namun, lanjut Nurhadi yang perlu di waspadai yang sudah bentuk kemasan. Yang di jual di apotik itu pasti sudah ada ijin edarnya.Yang cukup rawan itu yang dijual di toko-toko biasa di warung-warung.

"Sehingga, dulur-dulur jika meminum yang seperti itu harus diperhatikan atau dilihat dulu untuk ijin edarnya, agar aman untuk di konsumsi.Dan kita tadi sudah beritahu tadi caranya mengecek bagaimana jamu tersebut punya ijin atau belum," ungkap Nurhadi.

Nurhadi juga menerangkan, khususnya untuk jamu tradisional selama ini, masyarakat kita banyak yang salah presepsi, kalau Mereke minum serasa spontan badanya enteng, berkeringatan itu malah dirasa cocok."Padahal, kalau jamu yang punya tanda-tanda atau reaksi seperti itu, justru jamu tersebut, kemungkinan besar mengandung unsur Bahan Kimia Obat (BKO).

Karena pada sesungguhnya, jamu tradisional yang tidak mendapat tambahan zat apapun ataupun murni alami, itu reaksinya itu bertahap atau natural, kalem.Dan kelebihannya jika alami bisa diminum sampai kapanpun juga tidak ada efek sampingnya, beda dengan obat kimia, reaksi spontan akan tetapi kalau diminum terus menerus justru kurang baik, makanya dari itu umumnya obat kimia harus dengan resep dokter," terang Nurhadi.

Makanya, tadi BPOM juga senang yang baru pertama kali ke Desa Resapombo dengan jumlah penduduknya yang sangat besar yakni 10 ribu orang tersebut, bisa mendapatkan pemahaman dan pengertian tentang bagaimana jamu yang sudah mempunyai ijin edar atau belum kepada masyarakat yang bisa berguna bagi kesehatan. (San

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini