Polemik Sewa Rumdin Wabup Blitar, Dewan Minta Masyarakat Kawal Terus

Hendik Anggota Fraksi PDIP DPRD Kab Blitar

KUPASONLINE.COM – Nampaknya publik terlanjur tak mempercayai proses audit internal Pemkab Blitar, meski Inspektorat Kabupaten Blitar kini tengah serius menangani kasus rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) Blitar.

Banyak yang menilai bahwa hal tersebut merupakan sandiwara belaka. Apalagi setelah adanya kabar skenario penyelesaian masalah, melalui skema pengembalian dana.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya, wajar publik punya presepsi seperti itu. Tapi kan kasus ini sudah jadi atensi aparat penegak hukum (APH), karena tekanan publik yang kuat. Kita kawal saja hak angket dan interpelasi ini, sekaligus kita kawal APH juga. Gak relevan lagi kita bahas Inspektorat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro, beberapa waktu lalu.

Saat ini, draft pansus hak angket untuk mengusut kasus sewa rumdin wabup Blitar telah ditandatangani 7 dari 50 orang anggota dewan. Ketujuh orang itu, 6 diantaranya berasal dari Fraksi PAN, sementara satu sisanya adalah Hendik sendiri yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tentunya ini menjadi ujian tersendiri bagi marwah DPRD Kabupaten Blitar. Pasalnya, isu bahwa hak angket dan interpelasi akan digembosi, juga sedang santer terdengar.

Hendik pun tak menampik isu tersebut. Ia mengakui bahwa memang dalam politik apapun bisa terjadi. Oleh karena itu, Hendik meminta dukungan dan tekanan masyarakat, agar hak angket dan interpelasi ini benar-benar bisa dilakukan.

“Namanya politik segala kemungkinan bisa terjadi. Namun yang pasti, kami memilih fokus digelarnya pansus hak angket. Makanya publik pun harus terus mengawal dan terus menelan dewan, agar tidak gembos,” tegasnya.

Negoisasi terkait dengan politik budgeting tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tawaran yang “menggoda”. Politik budgeting yang dimaksud adalah soal dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD.

Negosiasi seperti inilah yang ditakutkan membuat usulan hak angket dan interpelasi gembos ditengah jalan.

“Dimungkinkan akan ada pembicaraan dana pokir, misalnya tawaran penambahan dan semacamnya dengan catatan pansus hak angket tidak bisa berjalan,” terangnya.

Sementara itu, isu kasus sewa rumdin wabup Blitar akan gembos ditengah jalan kini juga menyasar pihak APH. Publik menuntut keras APH secepatnya mengungkap kasus ini secara tuntas.

Sebelumnya, santer juga terdengar ada dugaan skenario pengkondisian APH, terkait kasus sewa rumdin tersebut. Namun, hal ini telah dibantah sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, melalui Kasi Pidsus Agung Wibowo SH, saat diwawancarai usai menemui massa aksi unjuk rasa, pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu.

Sejauh ini, kasus sewa rumdin wabup Blitar ini masih dalam pendalaman Kejari Blitar. Maka dari itu, Hendik meminta kepada seluruh pihak yang peduli dengan Kabupaten Blitar, untuk mengawal kasus ini bersama sama.

“Kami tidak bisa sendirian, kami butuh bantuan masyarakat, teman-teman media, dan seluruh pihak yang peduli dengan Kabupaten Blitar.

Mari kita kawal sama-sama, kawal angket dan interpelasi ini, kawal juga proses yang berjalan di APH. Agar, kasus ini tidak menguap begitu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah kedapatan menyewakan rumahnya sendiri pada Pemkab Blitar, untuk digunakan sebagai rumdin Wabup Blitar, Rahmat Santoso, senilai total Rp 490 juta, untuk 20 bulan sejak Mei 2021 – Desember 2022.

Tapi, alih-alih ditempati Rahmat, rumah itu malah ditempati Rini dan keluarganya. Sedangkan Rahmat diinstruksikan untuk tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN).

Hal ini pun langsung menimbulkan polemik yang berujung pada usulan hak angket yang diinisiasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Blitar.

Beberapa hari yang lalu, Fraksi PAN mengaku telah menyelesaikan draf hak angket mereka.

Saat ini, mereka sedang menggalang kekuatan dari fraksi lain di DPRD, untuk sama-sama menyelidiki kasus sewa rumdin ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah berdalih dirinya dan Rahmat telah bersepakat untuk bertukar rumdin.

“Ada (kesepakatan), saya sama Pak Wabup duduk bareng, kami sepakat waktu itu. Rumah saya kan dekat pendopo, jadi silakan Pak Wabup yang pakai pendopo, daripada saya repot harus berpindah,” kata Mak Rini.

Namun hal ini langsung dibantah oleh Wabup Rahmat Santoso. “Sepakat tukar apanya, mana ada. Saya sejak awal dilantik sudah disuruh tinggal di Pendopo.

Saya oke-oke saja karena bisa hemat anggaran. Tapi ternyata anggaran sewa rumdis tetap ada, saya juga baru tahu dari media,” ungkap Rahmat. seperti dilansir dari memorandum.co.id. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *